Polri Dalami Keuntungan Mantan Kapolres Ngada dari Unggah Video Porno Anak

Riana Rizkia, Jurnalis
Sabtu 15 Maret 2025 15:21 WIB
Polri Dalami Keuntungan Mantan Kapolres Ngada dari Unggah Video Porno Anak (Foto : Okezone)
Share :

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Polri mendalami soal monetisasi atau nilai uang yang didapat AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ketika mengunggah konten pornografi anak di situs porno luar negeri.

"Ini ya, selalu ditanyakan juga ke saya, apakah unsur lain kalau monetisasi ya kita menyebutnya, like, share, and subscribe. Ini ditemukan dalam situs porno ini, tentu saya sependapat, perlu didalami lebih lanjut," kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah kepada wartawan, dikutip Jumat (14/3/2025).

Ai meyakini bahwa telah terjadi kemanfaatan seksualitas maupun ekonomi bila mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Khususnya, soal eksploitasi ekonomi.

"Nah, ini yang harus didalami secara serius, sehingga kalau itu betul-betul menjadi temuan dari apa yang dikembangkan kepolisian, saya kira ini juga bentuk eksploitasi lain," kata Ai. 

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya