KPK Sita Deposito Rp70 Miliar, Mobil Hingga Tanah Terkait Korupsi BJB, Ridwan Kamil Buka Suara

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 18 Maret 2025 18:28 WIB
Ridwan Kamil/Okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal dengan Bank BJB.  Dari giat paksa tersebut, salah satu yang disita berupa deposito berisi uang Rp70 miliar.

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi temuan Komisi Antirasuah tersebut. Dia mengaku deposito yang disita itu bukan miliknya.

"Deposito itu bukan milik kami," kata Ridwan Kamil melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/3/2025).

Menurutnya, selama penggeledahan tidak ada deposito miliknya yang disita tim penyidik Lembaga Antirasuah.  "Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," tandasnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah menggeledah 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Salah satu lokasi tersebut, adalah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo mengungkapkan, dari belasan lokasi yang digeledah pihaknya menyita sejumlah barang bukti, dari kendaraan, hingga uang puluhan miliar.

"Kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih Rp70 miliar, kemudian ada beberapa kerdaraan roda dua maupun roda empat," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/3).

Bukan hanya itu, KPK juga menyita sejumlah aset, seperti tanah dan bangunan. Namun, jumlah dan lokasinya tidak didetailkan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya