Petugas menemukan minyak yang dikemas dengan volume tidak sesuai standar, yaitu sekitar 800-850 mililiter per kemasan, padahal seharusnya mencapai 1 liter,” ujar dia.
Dia berkata, mereka tidak memiliki izin produksi dan melakukan pengepakan minyak dengan volume yang tidak sesuai.
“Saat kami datang, mereka sudah selesai mengepak dan siap mengirimkan produk tersebut ke berbagai daerah, termasuk Jakarta dan seluruh Indonesia," ungkapnya.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman termasuk pemeriksaan saksi terkait temuan tersebut.
(Awaludin)