KPK Geledah Kantor Hukum Visi Law Office Dipertanyakan, Kenapa Usai Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Hasto?

Arief Setyadi , Jurnalis
Rabu 19 Maret 2025 23:06 WIB
KPK (Foto: Dok Okezone)
Share :

Sementara itu, Todung Mulya Lubis yang merupakan bagian dari Tim Penasehat Hukum Hasto menegaskan bahwa kliennya itu merupakan tahanan politik yang hendak dibungkam lewat tuduhan korupsi. Perlawanan secara hukum menjadi pilihan terakhir sebagai bentuk bentuk penghormatan terhadap institusi peradilan.

"Hari ini perlawanan politik terhadap kekuasaan yang korup dan pelanggar konstitusi justru dikriminalisasi menggunakan dalih pemberantasan korupsi," ujarnya, 14 Maret 2025.

"Hasto Kristiyanto adalah tahanan politik yang coba dibungkam dengan tuduhan korupsi," imbuhnya.

Tim penasehat hukum lainnya, Maqdir Ismail menilai penyidikan kasus Hasto dipaksakan dan melanggar prinsip profesionalitas dan integritas penyidikan. "Jika sedemikian besar hasrat untuk memenjarakan Hasto Kristiyanto, kenapa harus melewati seolah-olah proses hukum yang akal-akalan seperti ini?" ujar Maqdir.

Bisa dbayangkan proses penyidikan seperti ini kemudian dijadikan bahan persidangan. Kata Maqdir, sama saja menghina akal sehat dan bahkan menghina proses peradilan yang seharusnya dihormati secara serius.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya