Sekedar informasi, dalam kasus ini, KPK pun menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Selain Hasto, KPK juga menetapkan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.
Perkara Hasto bahkan telah memasuki tahap persidangan. Salah satu pasal yang menjerat Hasto yakni terkait perintangan penyidikan dalam kasus yang menyeret buronan Harun Masiku.
Hasto diduga pernah memerintahkan Harun Masiku untuk merendam HP-nya. Hal itu terjadi ketika Lembaga Antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
(Khafid Mardiyansyah)