Kejagung Jemput Hakim Ketua Djuyamto Terkait Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng

Nur Khabibi, Jurnalis
Minggu 13 April 2025 21:10 WIB
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan sedang menjemput satu hakim pemberi vonis onslag atau lepas dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO). Diketahui, satu hakim yang dimaksud merupakan Djuyamto yang merupakan hakim ketua dalam perkara tersebut. 

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyatakan, upaya jemput dilakukan lantaran yang bersangkutan tak kunjung tiba di kantor Kejagung. 

"Sudah kita tunggu sampai malam ini dan berdasarkan informasi, penyidik sedang melakukan penjemputan," kata Harli di Gedung Kejagung, Minggu (13/4/2025). 

Sementara itu, dua hakim anggota yakni Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom hingga kini masih menjalani pemeriksaan. "Saat ini, kedua orang tersebut masih terus diperiksa secara intensif untuk digali bagaimana keterkaitan yang bersangkutan terhadap perkara ini," ucapnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya