KPK Lakukan Penggeledahan di Surabaya Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 14 April 2025 16:17 WIB
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, KPK telah menyita 4 bidang tanah di Surabaya dan Malang terkait kasus tersebut. KPK melakukan penyitaan empat bidang tanah itu pada Rabu (8/1/2025).

"KPK melakukan tindakan penyidikan berupaya penyitaan tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya dan satu unit apartemen yang berlokasi di Malang," kaya Tessa, Minggu (12/1/2025).

Tessa menyatakan nilai penyitaan itu mencapai Rp8,1 miliar. Adapun Tessa menyebut tindakan penyitaan dilakukan lantaran aset-aset tersebut diperoleh dari pidana korupsi dana hibah.

"Penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut," jelas dia.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya