JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. Hari ini KPK, menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pegawai Bank BJB.
Adapun, dua orang yang diperiksa sebagai saksi yakni Indra Maulana selaku Group Head Humas Divisi Corporate Secretary Bank BJB dan Manajer Grup Marketing Komunikasi/ Marcom Bank BJB, Purwana Bagja alias Ipung .
"Hari ini Senin (14/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dalam Pengadaan Iklan di Bank BJB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangan, Senin (14/4/2025).