JAKARTA - Polisi buka suara merespon bus Transjakarta yang viral lantaran terkena tilang ETLE. Padahal, bus itu berjalan di jalur Transjakarta.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menjelaskan, sistem ETLE mendeteksi pelanggaran melalui nomor polisi kendaraan. Dengan demikian, sistem tak mendeteksi jenis kendaraan apa yang melanggar. Kalau sekarang ini mekanisme pemberitahuan dan konfirmasi itu menggunakan WhatsApp, sistemnya ini kan akan mendeteksi nomor polisi, itu pertama.
"Jadi nomor polisi ini pada saat kendaraan itu masuk busway, melintas terobos lampu merah, sistem ini mendeteksi si pelanggaran itu, bukan kendaraan itu, kendaraannya apa," jelas Argo kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Oleh karenanya, jika tilang ETLE ditemukan tidak sesuai, maka ada mekanisme konfirmasi. Mekanisme itu memungkinkan agar tilang bisa dianulir.