Jaksa akan Hadirkan Wahyu Setiawan hingga Arief Budiman di Persidangan Hasto

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 17 April 2025 09:34 WIB
Hasto Kristiyanto
Share :

JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan tiga saksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya dengan terdakwa Hasto Kristiyanto. 

Adapun, tiga saksi yang dimaksud adalah, eks Ketua KPU, Arief Budiman; eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; dan eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina. 

Nama-nama saksi tersebut pun dikonfirmasi oleh penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy. 

"Betul," kata Ronny saat dihubungi, Kamis (17/4/2025). 

Sebelumnya, Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tidak menerima eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh Sekjen PDI perjuangan Hasto Kristiyanto dan pengacaranya. Adapun Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku dan perintangan penyidik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya