JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto selesai menjalani sidang perdana pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya, Kamis (17/4/2025).
Setelah sidang, Hasto menyempatkan diri untuk berbicara ke awak media. Dalam momen tersebut, Hasto sempat tertawa seusai menyebutkan dirinya masih belajar sebagai terdakwa.
"Jadi ini pertama, masih belajar sebagai terdakwa," kata Hasto yang kemudian dilanjutkan tertawa.
"Jadi, mengikuti persidangan dan ternyata banyak belajar tentang bagaimana kami semua baik dri JPU maupun PH dan juga saya, selaku terdakwa diberikan kesempatan juga untuk menyampaikan keberatan," sambungnya.
Hasto juga menyinggung keterangan yang disampaikan eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Di ruang sidang, Wahyu menyebutkan pernah mendengar obrolan yang menyebutkan sumber suap Harun Masiku berasal darinya.
"Tadi sudah saya sampaikan keberatan karena apa yang disampaikan oleh saudara saksi, Wahyu Setiawan itu berbeda dengan keterangan dan putusan nomor 28 tahun 2020 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya.
Wahyu hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut bersama eks Ketua KPU, Arief Budiman. Sejatinya, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina juga diajukan sebagai saksi namun berhalangan hadir.
Sebelumnya, Wahyu Setiawan mengklaim pernah mendengar percakapan yang membahas uang suap yang diterimanya berasal dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan dengan Terdakwa Hasto.
"Saudara saksi, mengenai sumber duit, apakah saudara juga pernah mendengar orang menyatakan bahwa duit itu bersumber dari Pak Hasto?," tanya Jaksa ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025).
"Pernah," jawab Wahyu.
"Siapa yang menyampaikan kepada saudara?," tanya Jaksa lagi.
"Antara Donny dan Saeful," timpal Wahyu.
Jaksa kemudian mencecar bagaimana proses penyampaian dan waktu dari hal tersebut. Wahyu mengaku, hal tersebut ia dengar dari percakapan antara Donny dan Saeful.
"Kapan itu?," tanya Jaksa.
"Pada waktu saya diamankan di KPK itu saya merokok, jadi pada waktu saya merokok, mereka ngobrol," jawab Wahyu.
"Apa disampaikan?," lanjut Jaksa bertanya
"Intinya dia menyampaikan bahwa tahap pertama itu, ini kata obrolan mereka, itu dari Pak Hasto itu saya dalam posisi diam dan saya tidak tahu itu, tapi saya mendengar obrolan itu," kata Wahyu.
(Fahmi Firdaus )