Pengakuan Dokter PPDS UI Intip Mahasiswi Mandi yang Terancam 12 Tahun Bui

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 21 April 2025 11:52 WIB
Dokter PPDS UI Intip Mahasiswi Mandi. Foto: Okezone/Jonathan.
Share :

JAKARTA - Dokter PPDS Universitas Indonesia (UI) Muhammad Azwindar Eka Satria (39) ditetapkan tersangka atas perbuatannya merekam seorang Mahasiswi mandi. Dalam pengakuannya, perbuatan itu baru dilakukan satu kali.

"Baru sekali (mengintip dan merekam mandi)," kata Azwindar saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

1. Ngaku khilaf 

Azwindar merupakan tetangga korban di sebuah indekos kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Aksi pelaku dilatarbelakangi saat mendengar seseorang mandi.

"Khilaf, pak," lanjut dia.

2. Pelaku klaim menyesal 

Azwindar juga mengaku menyesali perbuatannya. Atas perbuatannya itu, dirinya juga terancam pidana penjara selama 12 tahun.

 

"Sangat menyesal," tutup Azwindar.

3. Motifnya hanya iseng

Kepada polisi, Azwindar mengaku melakukan perbuatannya lantaran iseng. Azwindar bahkan mengaku perbuatan itu baru dilakukannya sekali.

Universitas Indonesia (UI) telah memberikan pernyataan resmi dan menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). 

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya