Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil, Sidang Akan Digelar 26 Mei di PN Bandung

Agus Warsudi, Jurnalis
Selasa 06 Mei 2025 15:19 WIB
Lisa Mariana
Share :

BANDUNG - Selebgram Lisa Marina mengugat perdata mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Sidang gugatan perdata dengan registrasi nomor perkara 184/Pdt/2025/PN.Bdg itu akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat pada 26 Mei 2025.

Majelis hakim yang akan menyidangkan gugatan itu telah ditunjuk. Pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung tercatat gugatan tersebut didaftarkan pada Senin (5/5/2025).

Muslim Jaya Butar Butar, kuasa hukum Ridwan Kamil, mengatakan, kliennya belum menerima panggilan resmi dari PN Bandung. 

"Pak RK belum dapat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung. Jika ada panggilan resmi, tentu kuasa hukum akan hadir mewakili," kata Muslim, Selasa (6/5/2025).

Muslim menyatakan, belum dapat memberikan komentar lebih lanjut tentang gugatan perdata Lisa Mariana tersebut karena masih menunggu panggilan resmi dari PN Bandung. "Kami menunggu panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung," ujar Muslim.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya