BEKASI - Seorang mahasiswa berinisial F ditangkap polisi setelah diduga melakukan tindak pencabulan terhadap siswi SMP kelas 2 di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Senin 19 Mei 2025, di kediaman pelaku yang berada di Kampung Ceger, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani.
“Pelaku sudah kami tangkap semalam oleh tim dari Unit PPA. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Onkoseno, Selasa (20/5/2025).