Dia menambahkan, polisi hingga kini masih menelusuri lebih lanjut tentang grup lainnya yang juga bermuatan konten pornografi anak. Pasalnya, dalam pengembangan kasus tersebut, ditemukan pula grup medsos lainnya yang juga berkonten sebagaimana grup FB Fantasi Sedarah dan Suka Duka.
"Penyidik juga mengindentikasi beberapa grup Facebook yang digunakan untuk sharing konten pornografi. Saat ini penyidik masih mendalami grup Facebook tersebut yang berkaitan dengan konten-konten asusila dan pornografi serta eksploitasi anak," katanya.
(Fetra Hariandja)