Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah, Ini Peran 6 Tersangka

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 21 Mei 2025 16:42 WIB
Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah Ditangkap (foto; Okezone)
Share :

Kelima, kata dia, tersangka MA selaku pemilik akun facebook Rajawali, diamankan polisi pada Selasa, 20 Mei 2025 di Lampung. Tersangka MA merupakan member atau kontributor aktif di dalam grup Facebook Fantasi Sedarah. 

"Keenam, tersangka KA pemilik akun temon-temon, pada Senin, 19 Mei 2025 di Jawa Barat. Tersangka KA merupakan member atau kontributor aktif di dalam grup Facebook Suka Duka," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya