Lebih jauh Condro menerangkan, kasus ini terungkap berdasarkan hasil pengembangan yang sudah dilakukan oleh Polres Serang dari beberapa tersangka lainnya yang terlebih dahulu diamankan.
"Ini pengembangan dari kasus sabu sebesar 10 gram kemudian kita kembangkan menjadi 50 gram dan terakhir menjadi 3 kilogram,"katanya.
Condro juga mengungkap, modus yang digunakan kedua pelaku untuk melancarkan aksinya yakni dengan menyimpan sabu di bagian bra dan pembalut.
"Setengah kilogram bra sebelah kanan, sebelah kiri dan pembalut," pungkasnya.
(Awaludin)