Viral! Dua Pengemudi Ojol Kena Hukuman Pushup Diduga Nyelonong saat Ada Konvoi PM China

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Senin 26 Mei 2025 10:33 WIB
Pengemudi Ojol Kena Hukuman Pushup (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA - Viral, dua pengemudi ojek online (ojol) terkena hukuman pushup oleh petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, diduga akibat 'nyelonong' saat ada konvoi iringan tamu negara Perdana Menteri (PM) China, Li Qiang ke Istana Negara, pada Minggu 25 Mei 2025 kemarin.

"Dua pengemudi ojek online (ojol) diberi hukuman push up oleh petugas pada Minggu (25/5). Diduga dua pengemudi tersebut nyelonong saat konvoi tamu negara yang hendak melintas menuju Istana Merdeka Jalan Thamrin Jakarta Pusat," tulis laman Instagram @lbj_jakarta dikutip Senin (26/5/2025).

Terlihat dalam video yang diunggah laman Instagram @lbj_jakarta dua orang pengemudi ojol pushup menghadap bendera Indonesia-China dekat Patung Kuda. 

Sementara itu terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro meminta agar berkoordinasi dengan Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Gomos Simamora. Namun, hingga berita ini ditayangkan tidak mendapatkan jawaban.

"Koordinasi dengan Satlantas," ucap Susatyo.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya