Butuh Uang untuk Bayar Pinjol, Mahasiswa Ini Nekat Curi Motor di Kosan

Ira Widyanti, Jurnalis
Selasa 27 Mei 2025 11:46 WIB
Mahasiswa di Lampung curi motor (foto: dok Okezone)
Share :

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, pelaku GR baru mengakui satu TKP dan mengaku hanya diajak oleh rekannya.

“Peran GR sebagai joki. Eksekutor utama yang masih kita kejar. Namun kami akan kembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan ada TKP lain,” ucap Kurmen.

Kapolsek menambahkan, GR merupakan mahasiswa semester 4 di Perguruan Tinggi Negeri ternama di Bandar Lampung. 

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya