JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Deddy Cahyadi alias Deddy Corbuzier telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Deddy menjadi wajib lapor LHKPN usai diangkat sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, bidang komunikasi publik.
"Untuk saudara Deddy Cahyadi sudah lapor LHKPN dan terverifikasi lengkap," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (3/6/2025).
Kendati begitu, kekayaan Deddy belum bisa diakses publik melalui laman elhkpn.kpk.go.id. Sebab, laporan kekayaan itu masih tahap upload.
"Saat ini masih proses upload di website," ujarnya.
Sementara itu, musisi Riefian Fajarsyah atau yang lebih dikenal Ifan Seventeen masih dalam proses pelaporan. Ifan menjadi wajib LHKPN setelah menjabat sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (Persero) atau PFN.
"Untuk saudara Riefian Fajarsyah masih draft," ucap Budi.
(Awaludin)