Dukun Ini Setubuhi Istri Orang dengan Modus Bersihkan Badan dari Aura Kotor

Fariz Abdullah, Jurnalis
Senin 09 Juni 2025 11:41 WIB
Kasus Pencabulan (foto: freepik)
Share :

SERANG - Seorang pria berinisial DA (29) warga Kota Serang, Provinsi Banten, Jawa Barat, diamankan pihak kepolisian unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota, usai tersandung kasus kekerasan seksual.

Peristiwa itu bermula ketika DA yang mengaku sebagai orang pintar alias dukun itu bertemu dengan korban berinisial R warga Cipocok Jaya, Kota Serang. Disitu, pelaku mengaku melihat aura gelap atau kotor pada tubuh korban yang statusnya istri orang.

Pelaku pun lantas merayu korban untuk melakukan ritual bersih-bersih, agar aura kotor yang ada pada tubuh korban hilang sehingga kehidupannya bisa berubah terutama dalam segi ekonomi.

Korban pun lantas terbujuk rayuan pelaku sehingga berminat untuk melakukan ritual bersih-bersih. Dia datang ke sebuah rumah di sekitaran Cipocok Jaya, Kota Serang bersama suaminya. 

.

Sebelum melakukan ritual, korban terlebih dahulu diarahkan untuk membeli rempah-rempah dan beberapa alat lainnya yang  akan digunakan untuk prosesi ritual.

"Setelah selesai pelaku meminta korban melepas pakaian dan berganti menggunakan sarung. Sedangkan suaminya disuruh mandi di kamar mandi menggunakan air yang sudah dijampi-jampi,"kata Kanit PPA Polresta Serang Kota, IPDA Febby Mufti Ali, Senin (9/6/2025).

 

Dalam kesempatan tersebut, menurut Febby, pelaku meminta agar suami korban tidak bergegas keluar kamar mandi sebelum ada instruksi. 

"Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pelecehan kepada korban hingga terjadi hal yang tidak diinginkan. Kondisi mata korban sebelumnya sudah ditutup karena alasannya menjadi sarat ritual,"tuturnya.

Setelah selesai melampiaskan hawa nafsunya, lanjut Febby, pelaku lantas berpura - pura mengambil sesuatu di dalam area sensitif korban. "Setelah selesai pelaku bilang kalau aura gelapnya sudah dibersihkan,"katanya.

Korban yang merasa curiga pun lantas melaporkan peristiwa itu ke Mapolresta Serang kota. "Pelaku sudah kita amankan dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya