Dalam kesempatan tersebut, menurut Febby, pelaku meminta agar suami korban tidak bergegas keluar kamar mandi sebelum ada instruksi.
"Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pelecehan kepada korban hingga terjadi hal yang tidak diinginkan. Kondisi mata korban sebelumnya sudah ditutup karena alasannya menjadi sarat ritual,"tuturnya.
Setelah selesai melampiaskan hawa nafsunya, lanjut Febby, pelaku lantas berpura - pura mengambil sesuatu di dalam area sensitif korban. "Setelah selesai pelaku bilang kalau aura gelapnya sudah dibersihkan,"katanya.
Korban yang merasa curiga pun lantas melaporkan peristiwa itu ke Mapolresta Serang kota. "Pelaku sudah kita amankan dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(Awaludin)