Pemekaran Jabar Menjadi Lima Provinsi Baru Belum Urgensi

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 26 Juni 2025 10:30 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Macan Effendi/Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Macan Effendi mengatakan pemekaran Jawa Barat (Jabar) menjadi lima provinsi belum urgensi. Para Gubernur Jawa Barat terdahulu, termasuk Dedi Mulyadi justru punya semangat memekarkan kabupaten/kota.

"Dari zaman Pak Aher, Pak RK, saya yakin juga Pak KDM akan melakukan hal sama. Bagaimana memperbanyak jumlah kabupaten kota yang saat ini tidak ekuivalen dengan jumlah penduduk," kata Dede saat dihubungi, Rabu (25/6/2025).

Legislator Dapil Jawa Barat II ini menilai, alasan pemekaran provinsi untuk mengejak pelayanan publik tak bisa dibenarkan. Pasalnya, kata dia, pelayanan publik itu dilakukan oleh kabupaten atau kota.

"Pelayanan publik itu dilakukan oleh kabupaten dan kota, bukan oleh provinsi. Kenapa? Karena provinsi itu kaitannya sekarang adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, yang mana sifatnya tadi mengkoordinasikan, lalu kemudian juga menseimbangkan," ucap Dede.

"Jadi dari situ kita harus melihat bahwa perjuangan kawan-kawan yang sejak beberapa gubernur itu selalu muncul adalah menambah kurang lebih 6-7 kabupaten kota lagi. Lokasinya silahkan cari sendiri, itu sudah banyak kok data-dsta tersebut," imbuhnya.

Dede pun mencontohkan masih ada satu kabupaten di Jawa Barat yang jumlah penduduknya melebihi satu provinsi di luar Pulau Jawa.

 

"Artinya kabupaten itu terlalu sesek, terlalu penuh dengan jumlah kecamatan mungkin hampir 50-60 kecamatan. Artinya sudah terlalu banyak. Nah Itulah yang penting kita harus perjuangkan ke depan," tutur Dede.

Atas dasar itu, Dede berkata, pemekaran Jawa Barat menjadi lima provinsi belum ada urgensinya. Apalagi, kata dia, provinsi yang baru dimekarkan belum bisa mandiri dari sisi keuangan fiskal.

"Untuk provinsi, menurut saya belum ada urgensinya. Kenapa belum ada urgensinya? Belajar dari pengalaman, provinsi-provinsi baru yang baru lahir beberapa tahun belakangan, ternyata belum sanggup mendiri secara kemampuan fiskalnya," kata Dede.

"Jadi artinya berarti harus mendapat sokongan terus dari pusat maupun pemerintah daerah asalnya. Kalau melihatnya hanya dari sekedar membagi kekuasaan, menurut saya kuncinya di kabupaten kota bukan di provinsi," pungkas Dede.

Wacana pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat menjadi lima provinsi baru kembali bergulir. Saat ini wacana ini digodok oleh DPRD Jabar bersama Pemprov sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

 

Adapun lima wilayah yang menjadi bahan pembahasan dalam wacana pemekaran Jawa Barat, yakni.

1. Provinsi Sunda Galuh (Talaga Cianjaran)

Kabupaten & Kota: Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Banjar, Pangandaran

2. Provinsi Sunda Priangan (Bandung Suci)

Kabupaten & Kota: Bandung, Bandung Barat, Sumedang, Cimahi, Kota Bandung

3. Provinsi Sunda Pakuan (Gorde Suci)

Kabupaten & Kota: Bogor, Depok, Sukabumi, Cianjur

4. Provinsi Sunda Taruma / Sunda Bagasasi (Pusaka Besi)
Kabupaten & Kota: Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang

5. Provinsi Sunda Caruban (Kunci Iman)

Kabupaten & Kota: Kuningan, Cirebon, Indramayu, Majalengka

Wacana pemekaran ini kembali naik ke permukaan sebagai solusi pemerataan pembangunan dan efisiensi pelayanan publik di wilayah dengan populasi dan luas yang besar seperti Jawa Barat.

Merespon itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan meskipun peluang pembukaan moratorium ada, usulan ini tetap memerlukan kajian menyeluruh dan cermat.

“Jadi, moratorium itu walaupun dibuka, tentu memerlukan kajian yang sangat matang tentang kriteria apa saja,” ujar Bima Arya saat ditemui di Kampus IPDN Jatinangor, Selasa (24/6/2025).

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya