Breaking News! Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Importasi Gula

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 04 Juli 2025 16:46 WIB
Tom Lembong Dituntut 7 tahun penjara (foto: Okezone/Khabibi)
Share :

Menurut Jaksa, Tom Lembong melakukan perbuatan itu bersama 10 orang lainnya. Jaksa melanjutkan, Tom Lembong selaku Menteri Perdangan periode 2015-2016 telah menerbitkan 21 pengakuan atau persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) dalam rangka penugasan pembentukan stok gula dan stabilitas harga gula kepada 10 orang tersebut. 

Jaksa menilai, penerbitan 21 persetujuan impor itu diterbitkan Tom Lembong tanpa disertai rekomendasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya