JAKARTA - Polisi menangkap enam orang terduga pelaku pembunuhan terhadap notaris wanita berinisial SA (60), warga kota Bogor, Jawa Barat, yang ditemukan tewas terikat di Sungai Citarum, Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat. Polisi menyebut ada dua kelompok pelaku dalam kasus ini.
"Jadi kelompoknya ada dua. Kelompok pelaku pencurian dengan kekerasan, kemudian kelompok kedua adalah kelompok pertolongan jahat atau penadahan. Ini masih terus dilakukan pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (7/7/2025).
Ade Ary menuturkan, dari enam orang yang ditangkap, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Di antara para pelaku, lanjut dia, salah satunya sopir korban.
"Tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Kemudian tiga orang lainnya juga sudah diamankan dan pagi ini akan dilaksanakan gelar perkara terkait dugaan tindak pidana pertolongan jahat atau penadahan," ujar dia.
"Salah satu pelaku adalah sopir korban. Ini masih terus dalam pendalaman," jelas dia.
Sebelumnya, korban SA sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga dan diduga janjian dengan seseorang pada 30 Juni 2025 lalu. Setelah dikabarkan hilang, SA akhirnya ditemukan meninggal dunia di Bekasi pada Kamis 3 Juli 2025.
SA diketahui pergi membawa mobil Honda Civic dengan ciri-ciri rambut warna beruban pendek, tinggi badan sekitar 162 sentimeter, kulit sawo matang dan terakhir kali mengenakan kemeja kerah berwarna putih serta celana panjang hitam.
(Awaludin)