Kasus Beras Oplosan: Polri Periksa 22 Orang, 6 PT hingga 8 Merek

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 15 Juli 2025 17:29 WIB
Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Satgas Pangan Polri memeriksa 22 orang terkait kasus dugaan beras oplosan. Selain itu, enam PT hingga delapan merek beras kemasan 5 kg juga sudah diperiksa.

"Sehingga total saksi yang diperiksa saat ini ada 22 orang," kata Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf, Selasa (15/7/2025).

Helfi yang juga Dir Tipideksus Bareskrim Polri mengungkapkan, pemeriksaan untuk mendalami perbuatan melawan hukum terkait dugaan beras oplosan yang dijual ke masyarakat.

"Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya," ujarnya.

 

Selanjutnya, diduga produsen Belitang Panen Raya (BPR) melakukan praktik curang dengan produk merek Raja Platinum, Raja Ultima. Sementara produsen Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diduga melakukan hal serupa dengan produk Ayana. 

Keempat produsen beras tersebut diketahui memasarkan merek-merek ternama yang banyak beredar di pasaran. Adapun Wilmar Group diduga memasarkan beras dengan merek dagang yang diuji dari 10 sampel di Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.

Produsen Food Station ditemukan sembilan sampel produk dari Sulsel, Kalsel, Jawa Barat, dan Aceh yang tidak sesuai mutu. Kemudian, produsen Belitang Panen Raya terdapat indikasi pelanggaran berdasarkan hasil uji dari tujuh sampel di Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, dan Jabodetabek.

Produsen Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diduga melakukan pelanggaran berdasarkan tiga sampel dari Yogyakarta dan Jabodetabek.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya