JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani menyoroti praktik pengoplosan beras yang ditemukan oleh Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan, temuan ini mencakup 212 merek beras yang tidak sesuai dengan standar kualitas.
Puan menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk pembohongan publik yang sangat merugikan rakyat kecil. Ia menegaskan bahwa praktik curang seperti ini tidak boleh dibiarkan.
“Rakyat jangan menjadi korban dari pasar yang tidak jujur. Apalagi di tengah tekanan ekonomi, praktik curang seperti ini adalah bentuk kejahatan yang menyasar langsung kehidupan rakyat,” kata Puan, Selasa (15/7/2025).
Puan berpandangan bahwa persoalan ini bukan semata soal perdagangan, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat atas pangan yang layak, terjangkau, dan jujur secara informasi.
“Negara harus hadir dan bertindak tegas agar distribusi pangan tidak dikendalikan oleh mafia atau pelaku usaha yang mengabaikan etika dan hukum. Aparat juga harus segera menindak tegas mafia beras,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.