Menurutnya, kedaulatan pangan tidak cukup hanya dilihat dari seberapa banyak beras diproduksi. Ia mengatakan, kedaulatan itu juga tergambar dari bagaimana rakyat mendapatkan haknya secara adil.
“Ini soal keadilan ekonomi. Ini soal martabat rakyat. DPR RI akan terus mengawal agar reformasi sistem pangan benar-benar menjawab kebutuhan dan kepentingan rakyat,” tutupnya.
Diketahui, Kementerian Pertanian menemukan 212 merek beras di 10 provinsi yang diduga merupakan beras oplosan dan tidak sesuai standar. Dari temuan tersebut, 86% beras yang diklaim sebagai premium atau medium ternyata hanyalah beras biasa.
Temuan itu berdasarkan investigasi mutu dan harga beras yang dilakukan pada 6–23 Juni 2025. Investigasi ini mencakup 268 sampel dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi.
Sampel dibagi dalam dua kategori, yakni premium dan medium, dengan fokus utama pada parameter mutu seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh. Hasilnya, 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu yang ditetapkan.
Sementara itu, 88,24% beras medium juga tidak memenuhi standar mutu SNI. Selain itu, 95,12% beras medium dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan 9,38% di antaranya memiliki selisih berat yang lebih rendah dari yang tercantum di kemasan.
(Awaludin)