JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan, keprihatinannya atas kasus 110 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring (online scam) di Kamboja.
Ia menilai kejadian ini menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap pekerja Indonesia di luar negeri dan mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penempatan tenaga kerja migran.
“Kasus ini menjadi peringatan serius bagi kita semua bahwa kebutuhan ekonomi dan sempitnya kesempatan kerja yang aman di dalam negeri sering kali memaksa warga kita mengambil risiko tinggi berangkat kerja ke luar negeri,” kata Puan di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Menurut Puan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perlindungan diplomatik, tetapi juga mencerminkan tekanan sosial dan ekonomi yang mendorong banyak warga mencari pekerjaan di luar negeri tanpa melalui mekanisme resmi.
“Negara harus hadir memastikan setiap warga mendapatkan akses pekerjaan yang manusiawi dan terlindungi, di mana pun mereka bekerja,” ujarnya.