JAKARTA - Satgas Pangan Polri memeriksa 22 orang terkait kasus dugaan beras oplosan. Selain itu, enam PT hingga delapan merek beras kemasan 5 kg juga sudah diperiksa.
"Sehingga total saksi yang diperiksa saat ini ada 22 orang," kata Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf, Selasa (15/7/2025).
Helfi yang juga Dir Tipideksus Bareskrim Polri mengungkapkan, pemeriksaan untuk mendalami perbuatan melawan hukum terkait dugaan beras oplosan yang dijual ke masyarakat.
"Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya," ujarnya.