Bikin Murka Jenderal Polri karena Check-in Bareng Istri TNI, Nasib Oknum Polisi Ini Mengenaskan

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Selasa 15 Juli 2025 14:36 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya/Okezone
Share :

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi menambahkan, penanganan perkara etik oknum polisi tersebut sekarang dilakukan di Polda Sumsel.

"Sekarang untuk penahanannya dan penanganannya (perkara etik) sudah dilakukan di Polda Sumsel," katanya

Adithia mengungkapkan, hukuman yang akan diterima oleh JD nanti tergantung dari hasil sidang kode etik yang saat ini tengah berlangsung.

"Terkait hukumannya nanti itu tergantung dari hasil sidang. Bisa saja demosi sampai dengan PDTH, tergantung dari pidananya," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya