Usai membacakan semua nama tersebut, Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni, yang juga hadir dalam acara tersebut, menyeletuk bahwa merekalah para calon tersangka dalam kasus ijazah Jokowi itu.
“Itulah yang diumumkan calon tersangkanya,” ujar Pitra.
Abdullah melanjutkan jika memang benar ijazah Jokowi tersebut palsu, maka menurutnya memungkinkan juga pihak pelapor yang akan jadi tersangka.
“Biarin, biarin, tapi kalau tidak terbukti siapa yang tersangka, itu aja. Seandainya ini tidak terbukti, kita tidak tinggal diam. Itulah. Ada kemungkinan juga pelapornya jadi tersangka,” katanya.
(Arief Setyadi )