Karena panik, mereka berusaha memadamkan api secara manual dan terpisah. Korban diduga menghirup asap dalam jumlah banyak dan tak sadarkan diri sehingga tidak berhasil diselamatkan dari kobaran api.
"Sekitar pukul 12.21 WIB, suami korban menghubungi keluarga dan menginformasikan kejadian yang menewaskan istrinya. Tim identifikasi Satreskrim Polres Humbahas merespon laporan tersebut dan langsung menuju TKP," jelas AKBP Arthur Sameaputty, Minggu (20/7/2025).
Hasil olah TKP menunjukkan korban ditemukan meninggal dunia dengan luka bakar hampir 90%. Tidak ditemukan tanda kekerasan. Korban langsung dievakuasi ke RSUD untuk dilakukan autopsi.
(Awaludin)