ASAHAN – Sepasang kakak-adik ditangkap Kepolisian Resor Asahan karena diduga terlibat dalam kasus peredaran uang palsu di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kedua pelaku, HM alias Helda (24) dan AS alias Ali (21), dibekuk polisi saat berada di sebuah warung di Jalan Sawi, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur.
Dari penangkapan itu, polisi menyita total sembilan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu atau senilai Rp900 ribu. Sebagian uang tersebut sempat dibuang pelaku ke pinggir jalan saat mengetahui kehadiran petugas, namun berhasil ditemukan dan diamankan.
"Salah satu pelaku membuang uang palsu senilai Rp700 ribu ke pinggir jalan, tetapi berhasil kami temukan. Sisanya dua lembar ditemukan dalam dompet," ujar Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Minggu (20/7/2025).
Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda PCX yang digunakan pelaku untuk beroperasi, serta sejumlah barang belanjaan yang dibeli dengan uang palsu. Barang-barang tersebut antara lain sabun sachet, minuman teh botol, susu kaleng, pasta gigi, biskuit, dan gula pasir.
"Pelaku diduga sengaja membeli barang kebutuhan pokok agar tidak menimbulkan kecurigaan," tambah AKP Ghulam.
Keaslian uang telah diverifikasi oleh pihak Bank Sumut cabang Kisaran dan dinyatakan palsu. Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolsek Kota Kisaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas.
"Penyelidikan masih terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam sindikat ini," tegasnya.
Peredaran uang palsu di Sumatera Utara bukan yang pertama kali terjadi. Pada awal Juli 2025 lalu, polisi juga membongkar jaringan uang palsu di Kabupaten Deliserdang dan menangkap dua tersangka.
Modus serupa biasanya menyasar pelaku usaha kecil seperti warung dan pedagang pasar tradisional yang tidak memiliki alat pendeteksi uang, sehingga lebih mudah menjadi korban.
Tips Menghindari Uang Palsu
Pihak kepolisian turut memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada dan dapat mengenali uang palsu:
1. Periksa keaslian uang melalui fitur keamanan seperti watermark, benang pengaman, hologram, dan cetakan timbul.
2. Gunakan alat pendeteksi uang, terutama untuk transaksi dengan nominal besar.
3. Segera laporkan ke polisi apabila menemukan uang yang dicurigai palsu.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi uang palsu dalam transaksi," pungkasnya.
(Awaludin)