Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! Eks Menag Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 09 Januari 2026 |14:02 WIB
Breaking News! Eks Menag Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Gus Yaqut di KPK (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Penetapan tersangka ini dikonfirmasi Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. 

"Iya benar," kata Asep saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/1/2026). 

Kendati begitu, Asep belum menjelaskan secara detail perihal siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Konstruksi perkara pun belum dipaparkan. 

Diketahui, Gus Yaqut telah dua kali diperiksa dalam tahap penyidikan perkara tersebut, yakni 1 September dan 16 Desember 2025.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement