Diberitakan sebelumnya, KPK mendalami dugaan aliran uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) ke sejumlah oknum di Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Hal ini dilakukan saat penyidik memeriksa Kepala Bagian Umum dan Barang Milik Negara Kemenag, Eri Kusmar (EK) hari ini.
"Saksi didalami terkait dengan aliran uang dari PIHK kepada oknum-oknum di Kemenag," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).
(Awaludin)