Bareskrim Bidik Keterlibatan Kartel di Kasus Beras Oplosan 

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 24 Juli 2025 18:22 WIB
Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)
Share :

Saat ini, polisi masih mengumpulkan alat bukti tambahan sebelum melakukan gelar perkara penetapan tersangka tersebut.
"Terkait masalah tersangka, bisa perorangan dan bisa korporasi. Kenapa demikian? Karena profitnya otomatis perusahaan yang akan menikmati," ujar Helfi.

Bareskrim Polri juga telah menaikkan status perkara beras oplosan ke tahap penyidikan. Hal ini diyakini setelah adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Bareskrim Polri menyatakan, penyelidikan kasus ini diawali dengan adanya surat Menteri Pertanian kepada Kapolri pada tanggal 26 Juni 2025 tentang penyampaian hasil investigasi terhadap mutu dan harga beras kategori premium dan medium yang beredar di pasar, dilakukan pada tanggal 6–23 Juni 2025 pada 10 provinsi dengan jumlah sampel sebanyak 268 sampel pada 212 merek beras.

Hasilnya, terhadap beras premium terdapat ketidaksesuaian mutu beras di bawah standar regulasi sebesar 85,56 persen. Ketidaksesuaian di atas HET sebesar 59,78 persen.

Ketidaksesuaian berat beras kemasan (berat riil di bawah standar) sebesar 21,66 persen.
Terhadap beras medium, terdapat ketidaksesuaian mutu beras di bawah standar regulasi sebesar 88,24 persen. Ketidaksesuaian di atas HET sebesar 95,12 persen.

Ketidaksesuaian berat beras kemasan (berat riil di bawah standar) sebesar 90,63 persen.
Terdapat potensi kerugian konsumen atau masyarakat per tahun sebesar Rp99,35 triliun, terdiri dari beras premium sebesar Rp34,21 triliun dan beras medium sebesar Rp65,14 triliun.

Atas perbuatannya, para produsen diduga melanggar Pasal 62 juncto Pasal 8 Ayat (1) huruf a dan f UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya