Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Pembacaan Putusan Siang Ini

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 25 Juli 2025 07:18 WIB
Terdakwa Hasto Kristiyanto ((foto: Okezone)
Share :

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama tujuh tahun," ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Selain hukuman badan, jaksa juga menuntut denda sebesar Rp600 juta dengan subsider enam bulan penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya