Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah merampungkan proses penyelidikan terkait kematian Arya. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) memastikan bahwa ADP meninggal tanpa keterlibatan pihak lain, atau dengan kata lain, bunuh diri.
“Indikator kuat bahwa kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Kesimpulan itu diperoleh dari hasil Scientific Crime Investigation. Polisi tidak menemukan unsur tindak pidana dalam kematian Arya.
Sebagai informasi, Arya ditemukan tewas dalam kondisi tragis. Kepalanya terikat lakban kuning, tubuhnya tertutup selimut. Namun, kondisi kamar tetap rapi, sejuk, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun kerusakan.
Polisi juga menemukan sidik jari Arya sendiri pada lakban yang menutupi kepalanya.
(Awaludin)