Istana soal Keppres Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: Tunggu Saja!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 01 Agustus 2025 13:32 WIB
Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto (Foto: Dok)
Share :

JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong mendapatkan abolisi, sementara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, terkait apakah Keputusan Presiden (Keppres) atas kebijakan ini sudah ditandatangani, pihak Istana meminta publik untuk bersabar menunggu.

“Keppres-nya tunggu saja, nanti Pak Ariyo (Kepala Sekretariat Presiden) akan menyampaikan informasi,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Juri menjelaskan baik Hasto maupun Tom merupakan dua nama yang memenuhi kriteria untuk menerima amnesti dan abolisi. Ia juga menyebut masih ada nama-nama lain yang turut mendapatkan kebijakan serupa dari Presiden Prabowo.

“Dalam rangkaian peringatan HUT ke-80 RI, Pak Presiden memberikan kebijakan terhadap beberapa orang, baik yang disebut kemarin dua nama ataupun yang lainnya, yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan abolisi, amnesti, maupun bentuk kebijakan lain yang mungkin diberikan pemerintah kepada mereka,” ujarnya.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai menggelar rapat konsultasi dengan pemerintah, yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

“Persetujuan atas Surat Presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 31 Juli 2025 malam.

Selain itu, DPR juga menyetujui usulan abolisi terhadap Tom Lembong atas kasus hukum yang sempat menyeretnya.

“Dan hasil rapat konsultasi tersebut, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden tertanggal 30 Juli 2025, tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong,” tambah Dasco.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya