Istana soal Keppres Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: Tunggu Saja!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 01 Agustus 2025 13:32 WIB
Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto (Foto: Dok)
Share :

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai menggelar rapat konsultasi dengan pemerintah, yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

“Persetujuan atas Surat Presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 31 Juli 2025 malam.

Selain itu, DPR juga menyetujui usulan abolisi terhadap Tom Lembong atas kasus hukum yang sempat menyeretnya.

“Dan hasil rapat konsultasi tersebut, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden tertanggal 30 Juli 2025, tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong,” tambah Dasco.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya