Amnesti Hasto Kristiyanto Jadi yang Pertama dalam Sejarah KPK

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 02 Agustus 2025 12:52 WIB
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi bebas usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, ini merupakan pertama kalinya seorang terpidana kasus korupsi yang ditangani KPK mendapat amnesti.

“Kalau untuk KPK sendiri, sejauh saya berdinas di sini, ini adalah yang pertama,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (2/8/2025).

Meski begitu, Asep menegaskan, bahwa pemberian amnesti adalah hak prerogatif Presiden yang diatur dalam konstitusi, sehingga pihaknya wajib melaksanakannya.

“Karena itu merupakan hak prerogatif, ya kita harus laksanakan. Kalau sudah ada Keppres, kita harus jalankan,” tegas Asep.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya