JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menghormati langkah mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong melaporkan tiga hakim yang memvonisnya ke Komisi Yudisial (KY). Tom Lembong memiliki hak untuk mengajukan laporan tersebut.
"Kami menghormati langkah Pak Tom Lembong. Sebagai warga negara, beliau memiliki hak melapor ke KY. Tentu laporan tersebut harus disertai bukti-bukti yang kuat agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur," kata Hasbi, Selasa (12/08/2025).
Legislator PKB itu menambahkan, KY memiliki kewenangan memeriksa dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim. Semua pihak hendaknya menghormati proses hukum yang berlaku, termasuk memberikan ruang bagi KY untuk bekerja secara independen.
"KY itu punya mandat untuk menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim. Jadi kita beri ruang bagi KY untuk bekerja, sambil tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Hasbi juga mengingatkan bahwa kritik atau laporan terhadap aparat penegak hukum sebaiknya dilakukan secara konstruktif dan sesuai aturan yang berlaku. Tujuannya menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
Sebelumnya, Tom Lembong mendatangi Komisi Yudisial (KY) pada Senin (11/8/2025). Ia datang untuk menjawab undangan KY terkait laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Ada tiga hakim dalam kasus impor gula yang dilaporkan ke KY, yaitu Dennie Arsan Fatrika selaku ketua majelis hakim, serta dua anggota majelis, Purwanto S. Abdullah dan Alfis Setyawan.
Tom Lembong menyatakan bahwa upaya pelaporannya ini bertujuan mendorong perubahan di sektor hukum. Ia ingin memanfaatkan momentum pengampunan yang diterimanya untuk melakukan perbaikan hukum di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa pelaporan tersebut bukan dilakukan dengan niat destruktif, melainkan konstruktif demi kebaikan hukum. Tom juga menolak anggapan bahwa dirinya ingin menjatuhkan karier atau merusak citra hakim di Indonesia.
"Kami sampaikan bahwa tujuan kami dalam mengajukan laporan para hakim ke Komisi Yudisial itu 100 persen motivasi kami adalah konstruktif. Tidak ada 0,1 persen pun niat destruktif," tegasnya.
(Fetra Hariandja)