Laporkan Tiga Hakim ke KY, Tom Lembong Dapat Dukungan Anggota DPR 

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 12 Agustus 2025 18:14 WIB
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong/Foto: Jonathan Simanjuntak-Okezone
Share :

Sebelumnya, Tom Lembong mendatangi Komisi Yudisial (KY) pada Senin (11/8/2025). Ia datang untuk menjawab undangan KY terkait laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Ada tiga hakim dalam kasus impor gula yang dilaporkan ke KY, yaitu Dennie Arsan Fatrika selaku ketua majelis hakim, serta dua anggota majelis, Purwanto S. Abdullah dan Alfis Setyawan.

Tom Lembong menyatakan bahwa upaya pelaporannya ini bertujuan mendorong perubahan di sektor hukum. Ia ingin memanfaatkan momentum pengampunan yang diterimanya untuk melakukan perbaikan hukum di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa pelaporan tersebut bukan dilakukan dengan niat destruktif, melainkan konstruktif demi kebaikan hukum. Tom juga menolak anggapan bahwa dirinya ingin menjatuhkan karier atau merusak citra hakim di Indonesia.

"Kami sampaikan bahwa tujuan kami dalam mengajukan laporan para hakim ke Komisi Yudisial itu 100 persen motivasi kami adalah konstruktif. Tidak ada 0,1 persen pun niat destruktif," tegasnya.
 

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya