Ancaman Terorisme Masih Mengintai Jateng, Densus 88 Ajak Masyarakat Bersinergi

Eka Setiawan , Jurnalis
Selasa 12 Agustus 2025 11:04 WIB
Kanit Idensos Satgaswil Jateng Densus 88/Antiteror Kompol Ghofar saat menyampaikan paparan/Foto: Eka Setiawan-Okezone
Share :

SEMARANG – Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror mengingatkan bahwa potensi terjadinya tindak pidana terorisme di Jawa Tengah masih tetap ada. Kewaspadaan tetap menjadi perhatian meskipun tidak terjadi aksi teror dalam lima tahun terakhir.

Beberapa indikator tersirat, seperti masih adanya beberapa kelompok teror yang aktif di Jawa Tengah. Penyebaran propaganda dan perekrutan anggota jaringan masih terjadi dengan memanfaatkan teknologi internet.

Densus 88 mengakui tak bisa sendirian mengatasi persoalan ini. Perlu sinergi bersama berbagai instansi, termasuk masyarakat sipil, untuk ambil peran dalam melakukan pencegahan.

“Jadi ada potensi teror dari jaringan yang masih ada sampai hari ini, dan kedua, potensi teror dari individu atau lone wolf yang terpapar lewat internet. Beberapa kasus terakhir di Jateng menunjukkan meningkatnya penggunaan internet, maka fenomena lone wolf masih berpotensi muncul di kemudian hari,” kata Kepala Unit Idensos Satgaswil Jateng Densus 88/Antiteror, Kompol Ghofar di Semarang, Senin (11/8/2025).

Berbagai langkah pencegahan sudah dilakukan. Langkahnya melalui pemetaan dan monitoring tempat-tempat kajian serta kelompok radikal teror, termasuk di antaranya pondok pesantren, sekolah, dan madrasah.

“Kami melakukan profiling, pendataan, dan monitoring. Pengawasan terhadap kelompok atau jaringan harus dilaksanakan bersama oleh stakeholder secara bersinergi,” paparnya.

Masyarakat luas juga bisa ambil peran, seperti ikut menyuarakan kontra narasi radikalisme terorisme. Selain itu, melaporkan kepada otoritas jika mengetahui ada aktivitas mencurigakan di lingkungan terkait radikalisme terorisme.

“Perlu diskusi dan evaluasi secara berkala oleh stakeholder. Perlu optimalisasi peran masyarakat dan seluruh pihak untuk mengantisipasi tindakan terorisme,” ungkapnya.

Selama Juli, Idensos Jateng telah melakukan 44 kali kegiatan yang menyentuh langsung para eks napiter di wilayah itu. Kegiatan pencegahan sudah dilakukan sebanyak 278 kali.

Mantan napiter di Jateng sampai akhir Juli 2025 berjumlah 340 orang. Mereka tersebar di wilayah Semarang Raya sebanyak 60 orang (14 di antaranya berstatus merah dan 46 hijau), Pantura Raya 65 orang (30 merah dan 35 hijau), Banyumas Raya 29 orang (10 merah dan 19 hijau), serta Solo Raya 186 orang (71 merah dan 115 hijau).

Sementara itu, jumlah napiter di Jateng saat ini tersebar di 13 lapas dengan total 138 orang. Napiter yang menjalani hukuman di Nusakambangan berjumlah 127 orang, dan di luar Nusakambangan sebanyak 11 orang.
 

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya