Remaja Ini Tega Aniaya Ibu Kandung Gegara Ditanya Uang Kembalian Beli Gas

Pipiet Wibawanto, Jurnalis
Selasa 12 Agustus 2025 02:00 WIB
Anak aniaya ibu kandung (foto: freepik)
Share :

Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban yang menerima laporan segera mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku dibawa ke Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan.

Atas perbuatannya, G dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya