Dua Pekerja Migran Selundupkan Sabu dan Ribuan Cartridge Vape Berbahaya dari Malaysia

Ulil Amri, Jurnalis
Selasa 12 Agustus 2025 11:21 WIB
Barang bukti sabu dan ribuan cartridge vape liquid berbahaya dari Malaysia/Foto: Ulil Amri-Okezone
Share :

Kedua pelaku dijanjikan imbalan puluhan juta rupiah apabila berhasil mengirimkan barang selundupan tersebut ke tujuan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal terkait narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas 20 tahun atau seumur hidup. Sementara penyelundupan vape liquid dengan kandungan zat berbahaya dikenakan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya