JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan memberikan tanda jasa dan kehormatan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, pada hari Senin, 18 Agustus 2025.
Hal itu diutarakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada awak media usai meninjau gladi bersih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
“Ya kalau tidak tanggal 16 (Agustus), kemungkinan tanggal 18,” kata Prasetyo Hadi.
“18 (Agustus). Iya (tanggal pemberian penganugerahan),” tambah Prasetyo menegaskan.
Politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa tokoh yang akan diberikan tanda jasa dan kehormatan jumlahnya cukup banyak.
Sebelumnya, dia mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan tanda jasa dan kehormatan kepada sebanyak 22 tokoh. Namun, kemungkinan akan bertambah.
“Terus terang kemungkinan untuk tahun ini memang jumlahnya akan cukup, agak cukup banyak ya,”ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Prasetyo menegaskan bahwa para tokoh yang akan mendapatkan tanda jasa dan kehormatan ini beraman dari berbagai bidang dan profesi.
“Kemudian juga bervariasi dari profesi atau bidang yang dianggap oleh Bapak Presiden maupun oleh tim gelar dan tanda jasa kehormatan memiliki peranan-peranan yang luar biasa, melebihi panggilan-panggilan tugas mereka masing-masing,” tegasnya.
Namun, Prasetyo mengatakan bahwa jumlah yang mendapatkan tanda jasa dan kehormatan tidak sampai 100 tokoh. “Kalau sampai 100 mungkin enggak.”
Prasetyo pun enggan merespon lebih lanjut, ketika awak media menanyakan apakah sebanyak 80 tokoh yang akan mendapatkan tanda jasa dan kehormatan.
“Aduh ketahuan dong hahaha. Bisa aja nih hahaha. Ketahuan ini semua 8, semua 8, semua 8. Kita kurangi lah kalau gitu hahaha,” kelakarnya.
(Fahmi Firdaus )