Usai Digeledah KPK, Klaster Perumahan Gus Yaqut Dijaga dan Wartawan Dilarang Masuk

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 16 Agustus 2025 15:58 WIB
Klaster perumahan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut (Foto: Jonathan S/Okezone)
Share :

"Ada yang lain yang mendampingi, saya enggak tahu (yang dibawa)," tutur dia.

Masih berdasarkan pantauan di lokasi, juga tidak terlihat aktivitas Gus Yaqut keluar dari gerbang tersebut. Petugas keamanan itu memang mengakui bahwa Yaqut sedang tidak berada di kediamannya.

Sebagai informasi, KPK melakukan penggeledahan di rumah Yaqut dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Hanya saja, informasi terkait dokumen yang disita KPK tidak dipublikasikan. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut dokumen dan barang bukti elektronik itu akan diekstraksi oleh penyidik untuk kemudian dijadikan petunjuk atau barang bukti.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya