JAKARTA – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis Trans7, Zulkifli Natsir, saat meliput aksi unjuk rasa di Bone, Sulawesi Selatan, Selasa malam, 19 Agustus 2025. Kekerasan tersebut diduga dilakukan sejumlah oknum anggota TNI.
Zulkifli, yang tengah bertugas meliput aksi penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mendapatkan perlakuan intimidatif, perampasan alat kerja, penghapusan paksa hasil liputan, hingga kekerasan fisik, meskipun sudah memperkenalkan diri sebagai jurnalis.
IJTI menegaskan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta melarang siapa pun menghalangi kerja jurnalistik.
"Mengecam keras tindakan pelarangan liputan serta intimidasi yang dilakukan terhadap jurnalis. Tindakan tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta melarang siapa pun menghambat kerja jurnalistik," dikutip dari pernyatan sikap IJTI, Jumat (22/8/2025).
IJTI juga mendesak pihak TNI untuk segera mengusut tuntas kejadian tersebut dan memproses hukum para pelaku secara transparan dan akuntabel, guna memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa depan.
Lebih lanjut, IJTI mengingatkan bahwa TNI adalah unsur pertahanan negara, bukan aparat aparat keamanan. Oleh karena itu, setiap tindakan yang menyangkut kebebasan sipil, termasuk kebebasan pers, harus menghormati prinsip demokrasi dan supremasi hukum.
IJTI menyerukan kepada seluruh jurnalis untuk tetap menegakkan kode etik jurnalistik dalam setiap peliputan, termasuk dalam situasi rawan konflik. Independensi, profesionalisme, dan keberimbangan tetap menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas jurnalistik.
"IJTI mendesak semua pihak, khususnya aparat negara, untuk menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman serius terhadap hak publik untuk memperoleh informasi," pungkasnya.
(Arief Setyadi )